Advokasi berasal dari bahasa latin yaitu advore yang berarti tindakan. Advokasi adalah suatu tindakan berupa pembelaan atau dukungan. Untuk orang yang melakukan atau memfasilitasi hak-hak seseorang disebut advokat.
Ditingkat Universitas juga terdapat advokasi yang bernama Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa atau yang biasa disebut Adkesma. Adkesma sendiri memiliki tugas untuk mensejahterakan mahasiswa dengan cara memfasilitasi mahasiswa berdasarkan tata cara atau aturan yang berlaku.
Adkesma di suatu Universitas dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu Adkesma tingkat Universitas, Adkesma tingkat Fakultas dan Adkesma tingkat prodi. Ketiga tingkatan tersebut selalu bekerjasama untuk memberikan solusi bagi masalah dalam kesejahteraan mahasiswa. Tugas Adkesma ini yaitu memfasilitasi terkait UKT, beasiswa, aspirasi mahasiswa dan memberikan solusi mengenai kesejahteraan mahasiswa.
Salah satu contoh tugas Adkesma adalah disaat mahasiswa kesulitan membayar UKT atau lupa membayar UKT. Mahasiswa dapat melapor ke adkesma untuk diberikan solusi yang terbaik. Adkesma sendiri hanya sebagai perantara yang memfasilitasi, sementara untuk penyelesaiannya kembali ke usaha dari mahasiswa itu sendiri. Selain itu adkesma juga dapat memberikan informasi mengenai beasiswa. Jadi jika mahasiswa membutuhkan beasiswa dapat ditanyakan langsung ke adkesma.
Selain pengertian dan tugas dari Adkesma, ada juga teknik advokasi pada adkesma itu sendiri:
1. Pendekatan: melakukan pendekatan agar dapat mengetahui masalah dari klien/mahasiswa.
2. Merumuskan masalah
3. Berdiskusi untuk mencari solusi terbaik
4. Memberi solusi kepada klien/mahasiswa tersebut.
Ada juga proker dari adkesma prodi Pendidikan Masyarakat Universitas Negeri Jakarta, yaitu:
1. Nasa: daNA SAhabat yang bertujuan untuk membantu mahasiswa dengan meminjamkan uang jika mahasiswa tersebut sedang dalam keadaan darurat dan tidak memiliki uang.
2. Pojok Aspirasi: bertujuan sebagai tempat untuk menampung aspirasi para mahasiswa
3. Bank Kuliah: bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa dalam hal menabung.
Selain itu ada juga urgensi advokasi. Urgensi ini merupakan narahubung untuk mahasiswa baru seperti menjelaskan prosedur daftar ulang, info mengenai kegiatan mahasiswa baru dan lainnya. Oleh sebab itu adkesma merupakan orang pertama yang dikenal oleh mahasiswa baru. Sebagai anggota adkesma harus mengetahui dan memahami teknik-teknik advokat agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Jadi Adkesma hanya memfasilitasi atau sebagai perantara dalam masalah kesejahteraan mahasiswa saja. Untuk penyelesaian masalahnya kembali lagi ke diri dan usaha dari mahasiswa itu sendiri.
No comments:
Post a Comment